Berjualan di Badan Jalan

Satpol PP  Pekanbaru Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Lima Lokasi

Petugas Satpol PP saat melakukan penertiban, Rabu (27/3).

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Demi menjaga keindahan dan ketertiban Kota Pekanbaru,  Satpol PP kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di lima lokasi berbeda. Dalam penertiban itu,  petugas mengamankan  meja dan kursi milik pedagang.

"Ya kita lakukan penertiban ini,  karena  pedagang melangar aturan berjualan di badan jalan. Sedangkan lokasi yang kita tertibkan di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Hangtuah, MTQ, dan simpang tiga, serta RSUD," tegas Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Rabu (27/3/2019).

"Penertibkan PKL yang berjualan dibadan jalan. Untuk lokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Hangtuah, MTQ, dan simpang tiga, serta RSUD," ungkap Agus Pramono.

Ditambahkan Agus,  pihaknya mengharapkan dan mengimbau kepada pedagang supaya tidak membuka dagangan di jalur yang melanggar aturan.'"Kita tidak melarang pedagang untuk mencari nafkah. Namun,  berjualan dengan tertib dan di tempat yang memang diperbolehkan untuk berjualan,  sehingga tidak terkena penertiban, '" ungkap Agus.  (Fr/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar